Monday, 31 July 2017

Cara Mendapatkan Efin Pajak Pribadi Lengkap

Cara Mendapatkan Efin


Cara Mendapatkan EfinE-FIN merupakan nomor Identitas yang diterbiatkan oleh Kantor Pelayanan Pajak kepada Wajib Pajak yang juga mengajukan permohonan untuk menyampaikan SPT tahunan PPH dengan secara Online. E-FIN yang diterbitkan oleh Direktorat Jendral Pajak (DJP) ini dapat berguna untuk melakukan transaksi secara online, misalnya E-Filing.

E-Filing adalah suatu cara penyampaian pemberitahuan perpanjangan SPT tahunan secara elektronik yang dilakukan dengan cara On-line dan Real Time melalui website Direktorat Jendral maupun penyedia jasa aplikasi. E-FIN ini berguna untuk melakukan lapor pajak secara online atau yang disebut Efiling tadi. Dengan hal ini tentunya Efin cukup penting untuk kita miliki, namun banyak orang yang belum mendapatkanya, atau mungkin tidak tau bagaimana cara mendapatkanya.

Cara Mendapatkan EFIN Pajak


Nah pada postingan kali ini, Sejutasolusi.com akan berbagi panduan mengenai hal tersebut. Jadi Anda bisa sesegera mungkin untuk mengajukan atau mencoba untuk mendapatkan Efin, berikut langkah demi langkahnya.

1. Unduh dan Isi Formulir


Anda dapat mengunduh formulir e-FIN pada link yang telah kami berikan dibawah ini. Setelah itu isi formulirnya, pada kolom Efin Anda dapat mengosongkanya terlebih dahulu karena nanti petugas KPP akan mengisikanya untuk Anda.


2. Mengajukan Formulir E-FIN Serta Dokumen Yang Dibutuhkan Ke KPP Terdekat


Aktivasi E-FIN ke pigak KPP tidak dapat diwakili oleh orang lain. Nah berikut ini beberapa persyaratan dan dekomen yang wajib Anda bawa ketika menagajukan permohonan ke KPP atau KP2KP :
  • Formulir Aktivasi EFIN yang sebelumnya telah dilengkapi
  • Aalamt Email yang aktif
  • Fotokopi KTP serta yang asli bagi WNI dan KITAS/KITAP untuk WNA
  • Membawa NPWN baik asli maupun Fotokopi
Jika langkah ini telah selesai, maka Anda telah mendapatkan EFIN. Jadi dapat disimpulkan bahwa cara mendapatkan Efin ini memang terlihat tidak begitu ribet. Setelah berhasil mendapatkan Efin, yang perlu Anda lakukan yakni menjaga kerahasiaanya guna menghindari kegunaan yang tidak di inginkan.

3. Aktivasi E-FIN


Nah setelah Anda memperoleh Efin dari KPP, Anda perlu melakukan aktivasi. Aktivasi ini dilakukan melalui website di : https://djponline.pajak.go.id/resendlink

Kemudian Anda akan dikirim Email yang berisikan password sementara dan tautan guna mengganti password tersebut. Silahkan klik dan ganti passwordnya. Langkah selanjutnya yakni melakukan e-Filing SPT tahunan pribadi yang dilakukan di Onlinepajak. Buat akun disana dan daftarkan EFIN yang telah Anda dapatkan.

 Kami rasa hanya itu saja tata cara untuk tentang Cara Mendapatkan Efin Pajak Pribadi. Demikianlah ulasan dari kami ini, mudah-mudahan dapat bermanfaat, khususnya bagi Anda yang ingin mendapatkan Efin.

Source https://www.online-pajak.com/id/cara-mendapatkan-e-fin-wajib-pajak-pribadi


EmoticonEmoticon